Oleh: Tohi
Beberapa hari lalu, ada komunitas yang melakukan
diskusi di areal salah satu kampus ternama di Sumatera Utara, dengan topik,
“Pemuda dalam perspektif sejarah”. Tentu kegiatan tersebut diselenggarakan
mengingat tepat 28 Oktober ditandai sebagai momentum sumpah pemuda. Kata “pemuda”
yang menyejarah dari era sebelum kemerdekaan, era orde lama, era orde baru, dan
era reformasi hingga saat ini, menjadi topik hangat untuk diperbincangkan.
Tokoh-tokoh seperti, Semaun, Soekarno, Hatta, Syahrir, Kartini, Ki Hajar
Dewantara, Tan Malaka, beserta isi pemikiran, tindakan-tindakan, hingga
strategi dalam mewujudkan kemerdekaan menjadi jejak subjek untuk mendefinisikan
kata “pemuda”. Meski peserta hanya hitungan jari, diskusi berlangsung alot dari
sore hingga malam.
Pemateri mengungkap pemuda cenderung bergerak secara
elitis. Berdasarkan analisis aktor seperti tokoh Semaun dan Soekarno memiliki
perbedaan, dimana yang satu lahir dari gerakan arus bawah ataupun akar rumput,
yakni dari gerakan buruh rel kreta api di Semarang dengan organisasi Serikat
Islam. Dan Soekarno dari gerakan intelektual, sebagai hasil pendidikan Hindia
Belanda. Secara umum, diambil kesimpulan, ada pemuda yang lahir dari benar-benar
kelas bawah dan ada pula dari kelas menengah ke atas namun menyimpan semangat
yang sama, merdeka. Kala itu pemuda juga mampu memimpin organisasi besar di
umur amat muda, seperti Soekarno yang mendirikian PNI, Semaun yang memimpin
PKI, Tan Malaka sebagai pimpinan Partai Komunis se-Asia Tenggara, dan
lain-lain. Aktivitas para produsen republik tersebut kian mengisi proses menuju
kemerdekaan dengan berdiskusi, menulis (media propaganda), demonstrasi, dan
membaca, bersama dan di tengah-tengah masyarakat yang di eksploitasi. Maka
tidak heran, sampai saat ini catatan tangan para pejuang itu masih menjadi bahan
bacaan penting, seperti “Di Bawah Bendera Revolusi” yang dituliskan oleh
Soekarno, “Madilog” yang dituliskan Tan Malaka, “Gerakan Buruh” yang ditulis oleh
Semaun, dan lain-lain sebagai referensi proses pendirian Republik ini. Itu
artinya tradisi intelektual yang melekat pada pemuda kala itu begitu produktif.
Aktivisme itu pula yang ada pada masa peralihan orde
lama menuju era orba yang menghadirkan tokoh seperti, Soe Hok Gie, juga menulis
buku “Catatan Seorang Demonstran”. Soe pula dikenal sebagai pencetus gerakan
mahasiswa pencinta alam di UI atau yang saat ini dikenal sebagai GEMAPALA.
Selain itu masa transisi menuju reformasi, identik dengan gerakan Golput, hingga
penggulingan rezim Soeharto yang menelan korban seperti kasus Trisakti
berdarah, tentu menjadi lintasan peristiwa yang telah membekas dalam memori
kesejarahan negeri ini. Adapun tiap era punya sasaran ataupun musuh bersama yang
nyata seperti praktek kolonialisme, otoritarian hingga korupsi era reformasi,
dari lawan terhadap asing sampai pada melawan bangsa sendiri. Layaknya pesan
yang telah diucapkan Bung Karno. Lantas yang menjadi pertanyaan menohok,
bagaimana kondisi pemuda era kekinian?
Membaca Situasi Kampus
Membaca wacana media massa akhir-akhir ini, tersiar
kabar bahwa jumlah pemuda terus meningkat dan sekarang berjumlah sekitar 103
juta jiwa (Kompas, 29 Oktober 2018). Setelah itu, sering sekali angka tersebut
disebut-sebut akan menghasilkan bonus Demografi di Indonesia. Dimana ada
perspektif berkesimpulan menaiknya angkatan kerja produktif berpotensi akan
menghasilkan peningkatan ekonomi dan berujung pada kesejahteraan masyarakat. Maka
tidak heran upaya itu diberengi dengan memasukkan pelajaran wirausaha dalam kurikulum
kampus.
Namun, di sisi lain mencuat isu bahwa kaum muda saat
ini terlibat dalam gerakan radikalisme dan terorisme. Di kampus-kampus gerakan
fundamentalis kian menyebar dan mulai menunjukkan eksistensinya kepada khalayak
publik. Terakhir berdasarkan jejak pendapat Kompas, memaparkan kepedulian pemuda
pada “persoalan bangsa” semakin lemah, misalnya dalam merespon praktik korupsi
yang hangat diperbincangkan (Kompas, 30 Oktober 2018). Soal penangkapan DPR
yang terjadi di beberapa daerah seperti di Malang, Sumut, Riau dll yang memperoleh
angka fantastis, 40-50% dari jumlah dewan yang ada menjadi fakta kuat di
samping tidak sedikit kepala daerah tersangkut tindakan serupa.
Bila berangkat pada kondisi kampus saat ini,
melemahnya daya kritik mahasiswa sangat berkorelasi dengan situasi kampus saat
ini. Pertama, jika menilik dari sistem
kampus saat ini, cenderung mahasiswa disibukkan dengan tugas-tugas, sistem SKS,
putusan tamat 6-7 tahun, dan uang kuliah mahal. Ornamen yang tersistem ini pula
berpotensi menghasilkan mental pragmatis bahkan opportunis yang secara tidak
langsung mendukung status quo, misal ketika terdapat tindakan koruptif secara
gamblang dihiraukan begitu saja.
Kedua, dari segi gaya hidup mahasiswa yang tergerus
zaman global telah masuk hingga ke sendi-sendi kehidupan. Misalnya, aktivitas
yang didominasi dengan kegiatan shooping,
gamers, menonton drama Korea, bioskop, dan online media sosial (dunia maya),
kian menjauhkan diri dari kehidupan kampus yang dahulu identik berdiskusi dan
aksi sosial, dimana bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Artinya
tudingan “menara gading” yang dahulu coba dipatahkan kian diterkonfirmasi dalam
realitas.
Lantas jika kondisi di atas secara massif terjadi,
maka siapa yang di untungkan? Misalnya bila terjadinya praktik pungutan liar
(realitas) yang dilakukan birokrat kampus ataupun dosen dengan beragam
bentuk-bentuk, entah itu uang PKL, wisuda, yudisium, dll yang dituju kepada
mahasiswa terkena UKT (seharusnya tidak kena pungutan di luar UKT). Di tengah
situasional demikianlah terjadilah pasivikasi aktivisme mahasiswa, konon lagi
bila sumber praktik koruptif di perankan oleh pemerintah daerah ataupun pusat.
Terakhir, peningkatan kuantitas pemuda ataupun mahasiswa bukan menjadi bonus
demografi melainkan ancaman karena secara tidak sadar mempertahankan status quo
dan secara simultan mendefisitkan potensi menaiknya kualitas demokrasi kedepan.
Oleh karena itu, upaya untuk mereaktualisasi semangat
pemuda ialah penting untuk segera dimassifkan dengan mengaktifkan kegiatan
diskusi, menulis, demonstrasi, dan membaca di kampus-kampus sehingga menjadi
semacam tradisi intelektual. Langkah kecil inilah yang secara simultan pula
berpotensi menaikkan kritisisme pemuda, sehingga ke depan kampus benar-benar
mencetak kader bangsa yang memiliki integritas. Kendati di awal akan menemukan
pesimistik karena anggapan cara yang dipakai kurang populer di era ini. Namun tidak
ada jalan instan lagi, terlebih berharap akan adanya perubahan pada sistem itu
secara terpisah. Di ujung, tentu semua hal
tersebut hanya dapat diwujudkan dengan berorganisasi. Maka dari itu, pemuda,
beroganisasilah, salam!







No comments:
Post a Comment